Kuasa Hukum Heran Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo, Gegara Takut Halangi Penyidikan
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Kuasa Hukum Heran Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo, Gegara Takut Halangi Penyidikan
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan alasan polisi menangkap kliennya karena khawatir akan mengganggu dan menghalangi proses penyidikan. Namun, dia merasa heran dengan alasan polisi. Pihaknya menilai faktor tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dasar pena»»»
Ketua RW 16 Pantai Mutiara Mengaku Dipecat Usai Bicara Pungli
Merdeka.com - Ketua RW 16 Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Santoso Halim mengaku diberhentikan usai berbicara praktik pungutan liar (pungli) pada Kamis, 16 Desember. Surat pemberhentiannya ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Penjaringan Depika Romadi. Sant»»»
Chery Akan Bangun Pabrik Mobil di Indonesia
Jakarta, Beritasatu.com - Chery Motor Indonesia (CMI) akan membangun pabrik mobil di Indonesia sebagai komitmen kembalinya ke pasar otomotif. Meskipun belum menyebutkan rencana lokasi, Chery memperkirakan nilai investasinya akan mencapai US$ 1 miliar (Rp 15,6 triliun). Chery juga akan fokus memperk»»»
Centratama Telekomunikasi (CENT) Borong 397 Menara Rp 1,17 T
JAKARTA, investor.id – Emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) melalui anak usahanya PT Centratama Menara Indonesia (CMI) mengakuisisi sebanyak 397 menara milik PT Anugerah Communication (PTAC) dengan total nilai mencapai Rp 1,17 triliun. Obyek transak»»»
Hakim Cabut Blokiran Rekening Eks Pejabat Bakamla
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pembukaan blokiran rekening terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS)»»»
Dua Terdakwa Korupsi di Bakamla Dituntut 4 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Juli Amar Ma'ruf dan Leni Marlena masing-masing dituntut 4 tahun penjara. Jaksa menyebut bahwa keduanya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak»»»
Berkas Dilimpahkan KPK ke Pengadilan, 2 Terdakwa Korupsi Proyek Bakamla Segera Diadili
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) melimpahkan berkas perkara Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI pada tahun anggaran (TA) 2016 Leni Marlena dan anggota/Koordinator Unit Layanan Pengadaan B»»»
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Bakamla Jadi 40 Hari
, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun Anggaran 2016. Dua tersangka tersebut adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Leni Marlena (L»»»
Tak Terbukti TPPU tapi Hukuman Wawan Diperberat, Ini Tanggapan KPK
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan tidak terbukti melakukan perbuatan pencucian uang . Namun, Pengadilan Tinggi DKI memperberat vonis pidana penjara Wawan menjadi 7 tahun.Me»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment