Terbaru! 5 Orang Tersangka Korupsi Nikel CNI, Eks Sekjen ESDM Terseret

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
CNBC Indonesia Indonesia 1h

Terbaru! 5 Orang Tersangka Korupsi Nikel CNI, Eks Sekjen ESDM Terseret

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) mengamankan tersangka kelima, yakni M. Teguh Pamudji (MTP), atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai 2020. Kepala Pusat Penerang»»»

cnbcindonesia.com
Republika Online Indonesia 5h

Kejagung Tangkap Mantan Sekjen Kementerian ESDM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) inisial MTP. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap MTP terkait pengusutan korupsi penambangan nikel di Kolaka, Sulawes»»»

news.republika.co.id
Liputan6 Indonesia 13h

Kejagung Tahan Mantan Pejabat Kementerian ESDM

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka berinisial MTP atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020. Saat kasus itu terjadi, MTP berperan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode»»»

liputan6.com
Sindo News Indonesia 13h

Kejagung Tahan Mantan Sekjen Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Nikel

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Air Mineral (ESDM) periode 2013-2017 Mochamad Teguh Pamudji (MTP). MTP menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel 2017-2020. Kepal»»»

nasional.sindonews.com
iNews Indonesia 14h

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kelima kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Tersangka berinisial MTP, yang disebut menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017. Kepala Pusat Peneran»»»

inews.id
Antara Indonesia 14h

Kejagung tahan tersangka kelima kasus tata kelola nikel

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan MTP, tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (25/9). "Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tin»»»

antaranews.com
TV ONE Indonesia 14h

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan MTP, tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020. Penahanan dilakukan setelah MTP tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (25/9/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supria»»»

tvonenews.com
Okezone Indonesia 14h

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Langsung Ditahan!

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kelima kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel 2017-2020. Tersangka kelima yakni MTP, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menje»»»

news.okezone.com
CNN Indonesia Indonesia 14h

Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Teguh Pamudji di Kasus Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Sekjen Kementerian ESDM periode 2013-2017, Mochamad Teguh Pamudji terkait korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan PT CNI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penangkapan dilakukan pen»»»

cnnindonesia.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.