OJK larang Lianiwati beraktivitas 10 tahun di Bursa imbas pemalsuan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Antara Indonesia 1h

OJK larang Lianiwati beraktivitas 10 tahun di Bursa imbas pemalsuan

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa larangan beraktivitas di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon selama 10 tahun kepada Lianiwati, yang merupakan mantan pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) nomor KEP-1365/PM.212/PJ-WPPE/2018. »»»

antaranews.com
CNBC Indonesia Indonesia 3h

Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi administratif terhadap pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) bernama Lianiwati dengan nomor KEP-1365/PM.212/PJ-WPPE/2018 yang berakhir sampai 18 November 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan bahwa Li»»»

cnbcindonesia.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.