Kasus 1,3 Ton Ketamin di Kepri, 8 WN Myanmar Dibawa ke Bareskrim
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Kasus 1,3 Ton Ketamin di Kepri, 8 WN Myanmar Dibawa ke Bareskrim
JAKARTA - Delapan tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamin, dari Kepulauan Riau (Kepri) bakal dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) malam. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan,»»»
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Digiring ke Jakarta
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Digiring ke Jakarta13 Agu 2026, 18:45 WIBIrfan FathurohmanNewsChannelAdd Us on GoogleIlustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)Intinya SihTimeline5W1HGini KakPenyidikan penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Berakit, Bintan, dilimpahkan kep»»»
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Jakarta - Penyidikan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin yang diungkap tim gabungan di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Delapan orang tersangka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebu»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment