Korlantas Luruskan Isu Ban Gundul Denda Rp 250 Ribu
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Korlantas Luruskan Isu Ban Gundul Denda Rp 250 Ribu
Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan informasi mengenai aturan baru yang mengenakan denda Rp 250 ribu kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul merupakan hoaks. Pasalnya, sanksi tersebut telah lama diatur dalam undang-undang dan bukan merupakan ketentuan bar»»»
Korlantas: Narasi denda ban gundul Rp250 ribu merupakan hoaks
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) »»»
Diterima di Kedokteran Unair, Hafiz Tetap Pilih Ikut Seleksi Taruna Akpol
Semarang - Muhammad Hafiz Ridwan telah diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun, ia memilih tetap mengikuti Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2026 hingga tahap pusat di Semarang, Jawa Te»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment