Kementerian PU Percepat Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Republika Online Indonesia 07.01. 16:34

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak cepat mengintensifkan pembangunan sumur bor air baku untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir bandang. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang dalam memul»»»

news.republika.co.id
Kompas Indonesia 23.12.2025. 08:14

Akses Air Bersih Terbatas, Desa Tumpangkrasak Jateng Bangun PAMDes

JAKARTA, KOMPAS.com — Akses air bersih masih menjadi tantangan bagi sebagian wilayah padat penduduk di Indonesia. Di Desa Tumpangkrasak, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, persoalan kualitas dan ketersediaan air mendorong hadirnya sistem penyediaan air bersih berbasis energi terbarukan yang mulai dioper»»»

money.kompas.com
CNBC Indonesia Indonesia 26.10.2025. 04:13

Heboh Aqua Pakai Air Sumur Bor, Menteri LH Sudah Ungkap Temuan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM di pabrik air mineral di Subang viral. Konten yang ramai dibicarakan publik adalah kekagetan KDM tentang sumber air baku untuk air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi pabrik tersebut. Sebelum KDM kaget, Ment»»»

cnbcindonesia.com
Detik Indonesia 30.05.2025. 09:53

Polisi Ungkap Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi adalah Pelanggaran Izin Usaha

Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan kasus penjualan air minum tak layak konsumsi dalam kemasan berbagai galon bekas merek ternama di Bekasi beberapa hari lalu merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari tersangka berinisial SST (41)»»»

news.detik.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.