PMK 37/2025: Regulasi yang Tidur di Atas Rp 1.187 Triliun
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
PMK 37/2025: Regulasi yang Tidur di Atas Rp 1.187 Triliun
ADA regulasi yang lahir dengan sempurna: dasar hukumnya kuat, mekanismenya logis, tarifnya adil, lalu dibiarkan tidur tanpa batas waktu yang jelas. Itulah nasib PMK 37/2025, peraturan yang seharusnya menjadi tonggak pemajakan ekonomi digital Indonesia, tapi hampir setahun setelah diterbitkan, belum»»»
Komisi II DPR Ambang Batas Parlemen dalam RUU Pemilu Masih Dikaji
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf(DPR RI) PEMBAHASAN ambang batas parlemen dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai menghangat seiring masuknya berbagai usulan dari praktisi pemilu dan kalangan akademisi. Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary thresho»»»
Kinerja Aset Unit Usaha Syariah Perbankan Terus Bertumbuh di Tengah Dorongan Spin Off
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti Unit usaha syariah (UUS) sejumlah perbankan terus mencatatkan pertumbuhan aset hingga 2024 lalu. Di tengah pertumbuhan aset itu, regulator mendorong agar UUS menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). UUS Bank CI»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment