Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
iNews Indonesia 1h

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapka»»»

inews.id
Okezone Indonesia 1h

Gerebek Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Batam Terkait Narkoba, Bareskrim Tangkap 32 Orang

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, terkait kasus dugaan peredaran narkotika. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 32 orang. "Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi t»»»

news.okezone.com
CNN Indonesia Indonesia 2h

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek kelab malam atau tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga dijadikan sarang narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan di HH Club »»»

cnnindonesia.com
Detik Indonesia 2h

Brankas Besar Isi Ekstasi Disita dari Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam

Jakarta - Sebuah kelab malam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sebuah brankas besar. Apa isinya? "Isinya ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko»»»

news.detik.com
TV ONE Indonesia 3h

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Club Malam Kota Batam, 32 Orang dan Barang Bukti Narkoba Diamankan

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM), Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Sant»»»

tvonenews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.