Aturan Baru Outsourcing BUMN: Wajib Lewat Anak Perusahaan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Liputan6 Indonesia 5h

Aturan Baru Outsourcing BUMN: Wajib Lewat Anak Perusahaan

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam aturan baru ini adalah penguatan perlindungan bagi pekerja alih daya (outsourcing), khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik »»»

liputan6.com
Antara Indonesia 7h

RUU Ketenagakerjaan atur 13 hal baru termasuk larangan tahan ijazah

RUU Ketenagakerjaan mengatur (13 ketentuan) hal baruJakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mengatur 13 hal baru termasuk larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja sebagai bagian penguatan perlindungan hak d»»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.