BPK: Tata kelola infrastruktur perlu pertimbangkan aspek ekonomi

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Antara Indonesia 2h

BPK: Tata kelola infrastruktur perlu pertimbangkan aspek ekonomi

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, menilai perbaikan tata kelola infrastruktur perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, lanjutnya, dikutip dari keterangan resmi BPK di Jaka»»»

antaranews.com
Republika Online Indonesia 12.08. 12:56

Kemenpora Perketat Pengawasan Anggaran Pelatnas Bersama BPKP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperketat pengawasan penggunaan anggaran pelatnas dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini guna memastikan dana yang disalurkan kepada cabang olahraga sampai kepada atlet dan digunakan s»»»

news.republika.co.id
Kompas Indonesia 12.08. 08:14

BPK Soroti Aset BSSN, Minta Pemerintah Optimalkan Pemanfaatannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan aset Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025. BPK meminta BSSN memperkuat penataan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki agar pengelolaan kekayaan negara »»»

money.kompas.com
Okezone Indonesia 11.08. 16:46

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut: Orang Lain yang Terima Uang!

JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan heran atas dakwaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sebab, ia merasa tidak pernah menerima uang atas proses yang kini dipermasalahkan. Gus Yaqut mengaku tidak memahami atas dakwaan ters»»»

news.okezone.com
Sindo News Indonesia 11.08. 14:20

BSSN Raih WTP, BPK: Contoh Lembaga Pemerintah yang Responsif

JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 sekaligus menuntaskan semua rekomendasi hasil audit yang diberikan BPK. BSSN tercatat sebagai kementeria»»»

nasional.sindonews.com
TV ONE Indonesia 11.08. 12:25

Tindaklanjut Arahan, BPK Sebut BSSN Laik Jadi Percontohan

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyebut jika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memindaklanjuti segala arahannya. Merespons hal tersebut, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan BSSN turut menjadi contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertang»»»

tvonenews.com
iNews Indonesia 10.08. 14:58

Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jaktim: Di Sini Paling Banyak Kasusnya 

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin (10/8/2026). Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan profesional sekaligus menegaska»»»

inews.id
Detik Indonesia 08.08. 09:49

Kemenbud Raih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2025

Jakarta - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Capaian tersebut merupakan buk»»»

news.detik.com
Liputan6 Indonesia 07.08. 14:06

Kementerian Kebudayaan Raih Opini WTP, BPK Beri Catatan untuk Perkuat Tata Kelola

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Kementerian Kebudayaan sejak»»»

liputan6.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.