Hukum kemarin, pemusnahan ladang ganja hingga Kapolres Sukoharjo
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Hukum kemarin, pemusnahan ladang ganja hingga Kapolres Sukoharjo
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Senin (2/11) dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari pemusnahan 104,86 hektare ladang ganja di Aceh hingga penonaktifan dan mutasi Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena. 1. Ladang ganj»»»
Bareskrim Petakan Titik Rawan Usai Pemusnahan 122,86 Ha Ladang Ganja di Aceh
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri memetakan titik rawan penanaman hingga peredaran ganja di Aceh. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. "Jadi, sesuai instruksi Presiden kepada Pak Kapolr»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment