Kepala BNN Usulkan Penyadapan Narkotika Sejak Penyelidikan
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Kepala BNN Usulkan Penyadapan Narkotika Sejak Penyelidikan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan agar penyadapan dalam penanganan kasus narkotika dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa. Penyadap»»»
Kepala BNN usul penyadapan bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan agar mekanisme penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika dapat dilakukan sejak tahapan penyelidikan, yang perlu diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Dia mengatakan»»»
Depan DPR, Kepala BNN Keluhkan Pembatasan Penyadapan di KUHAP Baru Hambat Pengusutan Narkoba
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengeluhkan pembatasan kewenangan penyadapan BNN yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Menurutnya, pembatasan tersebut menghambat penanganan kasus narkotika. “Hal yang paling kru»»»
RUU Narkotika, Kepala BNN Usul Penyadapan Sejak Penyelidikan
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan supaya diberi kewenangan penyadapan mulai tahap penyelidikan. BNN ingin ada kekhususan dalam ranah penyadapan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika. "Kami memandang perlu membahas terkait teknik penyelidikan»»»
BNN Persoalkan Aturan Penyadapan di KUHAP Baru, Hambat Penanganan Kasus Narkoba
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mempersoalkan pembatasan kewenangan penyadapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru karena menghambat penanganan kasus narkotika. “Hal yang paling krusial adalah terkait substansi pada Undang-Undang KU»»»
Legislator PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras di Peradilan Umum
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin mendorong agar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ), Andrie Yunus digelar di peradilan umum.Safaruddin pun menyorot»»»
Ketua KPK Siap Laksanakan KUHP dan KUHAP Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melaksanakan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah resmi berlaku 2 Januari 2026. "Prinsipnya bahwa KPK sebagai lembaga yang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korups»»»
KPK Masih Bahas Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Perkara Korupsi Tetap Pakai Lex Specialis
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pid»»»
Bulog Bangun 100 Gudang Baru, Wilayah 3T Jadi Prioritas
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut 100 gudang Bulog akan dibangun di daerah yang belum memiliki gudang, termasuk di daerah terdepan, terluar dan terpencil (3T). Kapasitas gudang dibangun sesuai dengan potensi pertanian di daerah yang akan dibangun. "K»»»
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menuntut serangkaian kewenangan "super" agar dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang digodok di DPR. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2»»»
Ketua KOmisi III Revisi KUHAP Justru Perkuat KPK
Ilustrasi(Dok.MI) Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) justru memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak menghilangkan sifat lex specialis, atau aturan khusus yang dimiliki KPK. Menurut dia, hal tersebut dap»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment