E-Commerce Wajib Umumkan Biaya Layanan Naik Minimal 90 Hari Sebelumnya
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Detik
Indonesia
1h
E-Commerce Wajib Umumkan Biaya Layanan Naik Minimal 90 Hari Sebelumnya
Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Lewat kebijakan ini, platform e-commerce wa»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment