Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
iNews Indonesia 6h

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

JAKARTA, iNews.id -Viral di media sosial seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan diborgol di Myanmar. Dalam video yang beredar, korban mengaku mengalami penyekapan dan penyiksaan hingga keluarganya dimintai uang tebusan sebesar Rp220 juta. Menurut Ses NCB Interpol Div»»»

inews.id
Liputan6 Indonesia 9h

Viral Dua WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Liputan6.com, Jakarta - Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi diborgol diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Keduanya mengaku disiksa dan diperas dengan jumlah uang mencapai Rp 220 juta. Hal itu terungkap setelah rekaman videonya viral di media sosial. Salah satu korban di»»»

liputan6.com
Kompas Indonesia 18.09.2025. 16:34

Posisi Riza Chalid Diketahui, Kejagung Tunggu Penerbitan ”Red Notice”

Posisi Riza Chalid Diketahui, Kejagung Tunggu Penerbitan ”Red Notice”Dalam proses pencarian dan pemulangan Riza Chalid, pengamat menyebut Kejaksaan Agung terlalu prosedural dan tampak tidak mengambil langkah terobosan. JAKARTA, KOMPAS — Upaya untuk memulangkan buron kasus dugaan korupsi dan pencuci»»»

kompas.id
Antara Indonesia 02.07.2025. 11:45

Menteri P2MI sebut kurir narkoba jadikan status PMI sebagai modus

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa kurir atau pengedar narkoba cenderung menjadikan status pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai modus menggiatkan aksinya. Pasalnya berdasarkan beberapa temuan kasus, kata dia, terdapat penge»»»

antaranews.com
TV ONE Indonesia 13.06.2024. 10:00

Peran Enik Waldkonig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Ferienjob, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPU) modus ferienjob atau magang kerja di Jerman. Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti di Jakarta, Kamis (13/6/2024), mengatakan, tersangka bernama Enyk W»»»

tvonenews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.