OJK Kebut Aturan Bursa Mineral yang Bakal Meluncur Januari 2027

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Detik Indonesia 14.08. 16:05

OJK Kebut Aturan Bursa Mineral yang Bakal Meluncur Januari 2027

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penyelesaian aturan turunan terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aturan tersebut merupak»»»

finance.detik.com
Kompas Indonesia 14.08. 14:45

STRUK dan IDX Carbon Bakal Diintegrasikan, OJK Bidik Pasar Karbon Kelas Dunia

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pasar karbon Indonesia melalui integrasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dengan IDXCarbon. Integrasi tersebut dinilai penting untuk menghubungkan perdagangan unit karbon di pasar primer dan pasar sekunder. Ketua Dewan Komisio»»»

money.kompas.com
Liputan6 Indonesia 14.08. 12:13

Prabowo Soal Bursa Komoditas RI: Kalau Tak Mau Harga yang Kita Pasang, Tidak Usah Beli

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas terkait rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang akan digunakan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 202»»»

liputan6.com
CNN Indonesia Indonesia 14.08. 11:29

Prabowo Sebut RI akan Punya Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mulai mengoperasikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada 1 Januari 2027. Bursa tersebut akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditujukan untuk membangun harga referensi komoditas utama ekspor Indonesia. "Karena »»»

cnnindonesia.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.