Mahkamah Internasional Mulai Menyidangkan Dugaan Genosida Myanmar terhadap Rohingya
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Liputan6
Indonesia
2h
Mahkamah Internasional Mulai Menyidangkan Dugaan Genosida Myanmar terhadap Rohingya
Liputan6.com, Den Haag - Mahkamah Internasional (ICJ) mulai menyidangkan pokok perkara gugatan genosida Rohingya terhadap Myanmar yang diajukan Gambia. Dalam sidang yang dimulai pada Senin (12/1/2026), Menteri Kehakiman Gambia Dawda Jallow menyatakan bahwa militer Myanmar secara sengaja menargetkan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment