Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
IDN Times Indonesia 1h

Kode Etik OJK: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Kasusnya

Kode Etik OJK: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Kasusnya12 Des 2025, 21:00 WIBYogama Wisnu OktyanditoOtoritas Jasa Keuangan (dok. ANTARA FOTO)Intinya sih...Kode etik diartikan sebagai pedoman menjaga kehormatan dan perilaku, dengan tujuan meningkatkan mutu profesi, menjaga sikap profesional, melindun»»»

idntimes.com
Kompas Indonesia 09.07. 01:17

Kemen HAM: Hak Pendidikan Anak Tak Boleh Jadi Korban Penertiban Tesso Nilo

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) menyoroti penghentian aktivitas belajar mengajar dan pelarangan penerimaan siswa baru di sekolah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pela»»»

nasional.kompas.com
Sindo news Indonesia 23.09.2024. 11:41

Malam Ini Kun Wardana 'Bayi Ajaib' Berlaga di Jakarta, di AB+ Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jakarta jalur independen Kun Wardana mendadak ramai diperbincangkan setelah mencalonkan diri mendampingi Dharma Pongrekun dalam Pilkada 2024 . Kehadirannya di kancah politik ini menarik perhatian, terutama karena Kun Wardana dikenal sebagai sosok baru yang dianggap se»»»

metro.sindonews.com
iNews Indonesia 05.12.2022. 16:54

5 Fakta Mengejutkan yang Terungkap dari Ricky Rizal di Sidang Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo memberikan kesaksiannya soal pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (5/12/2022). Ada sejumlah fakta baru yang diungkapnya. Tak hanya seputar kejadian pembunuhan, Ricky Rizal juga dicecar soal lain seperti penugasannya sebagai ajudan Ferdy Sambo. Beriku»»»

inews.id
Detik Indonesia 07.04.2022. 13:46

Bebas dari Kasus Korupsi Jiwasraya, Fakhri Hilmi Diterima Lagi Kerja di OJK

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Sebelumnya, Fakhri Hilmi dihukum 8 tahun penjara. Menanggapi itu, OJK mengatakan akan menghormati proses h»»»

finance.detik.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.