Tiffany & Co Kembali Beroperasi Usai Setuju Bayar Denda Rp 78 Miliar
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Tiffany & Co Kembali Beroperasi Usai Setuju Bayar Denda Rp 78 Miliar
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) mengunjungi gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia untuk memastikan toko perhiasan mewah tersebut kembali beroperasi setelah menyelesaikan kewajiban terkait pelanggaran kepabeanan. Sebelumnya, Tiffany & Co diketahui melakukan pelanggaran berupa impor»»»
Purbaya Pastikan 3 Toko Tiffany & Co Sudah Bisa Beroperasi Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah membuka kembali gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya mengatakan pihaknya telah membuka segel gerai Tiffany & Co Senin (8/6/2026) hari ini, di salah satu gerai»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment