Kapolri Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Vape, Ini Alasannya

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Okezone Indonesia 1h

Kapolri Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Vape, Ini Alasannya

JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa yang mengharamkan penggunaan rokok elektrik atau vape. Desakan ini disampaikan lantaran perangkat tersebut kini marak disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika jenis cair yang sulit dide»»»

news.okezone.com
Antara Indonesia 2h

Wajib Halal, MUI ajak umat Islam pilih produk bersertifikat halal

Jangan beli makanan, minuman, barang gunaan, kecuali yang ada label halalnyaJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis meminta umat Islam memilih produk bersertifikat halal sebagai upaya memastikan makanan, minuman, obat-obatan, dan barang guna»»»

antaranews.com
Detik Indonesia 5h

Kapolri Minta Dukungan soal Fatwa Haram Vape, MUI Siap Tindak Lanjuti

Jakarta - Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri. "Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, »»»

news.detik.com
CNN Indonesia Indonesia 1d

Kapolri Suyudi Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape. Hal itu disampaikan Suyudi dalam kunjungannya ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) lalu. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH»»»

cnnindonesia.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.