Berkas Tebal Dakwaan Yaqut Dilimpahkan, Sidang Tinggal Menunggu Waktu
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Berkas Tebal Dakwaan Yaqut Dilimpahkan, Sidang Tinggal Menunggu Waktu
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) melimpahkan berkas dakwaan tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Hari ini (Jumat, 31/7/2026), JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakpus terkait perkara duga»»»
JPU KPK limpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakpus
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) melimpahkan berkas dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Hari ini (Jumat, 31/7), JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakpus terkait perkara dugaan »»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment