Pemerintah Segel 50 Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Pemerintah Segel 50 Perusahaan Pemicu Kebakaran Hutan
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel 50 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan De»»»
DPR Sentil Kemenhut Buntut Orang Utan di Kalimantan Mati Gegara Hirup Asap Karhutla
Jakarta, tvOnenews.com - Satu orang utan bernama Sempurna di Kalimantan mati setelah berjuang dalam proses pemulihan akibat gangguan pernapasan. Orangutan tersebut mengalami gangguan pernapasan akibat terlalu banyak terpapar asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kali»»»
Orang Utan Sempurna yang Pingsan Akibat Asap Karhutla di Kalbar Mati
Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi kematian orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Sempurna. Sempurna sebelumnya ditemukan pingsan karena mengalami gangguan pernapasan diduga akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Bar»»»
Kemenhut konfirmasi kematian orang utan Sempurna diduga akibat asap
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi kematian satu individu orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Sempurna yang sebelumnya ditemukan tengah mengalami gangguan pernapasan diduga karena paparan asap di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam keterangan dikonf»»»
5 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan, 1 Izin Dibekukan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. L»»»
Karhutla Berulang, Izin Perusahaan Ini Dibekukan hingga Terancam Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan Perizinan Berusaha PT MPK setelah menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi secara luas dan berulang di areal perusahaan tersebut. Jika PT MPK tidak memenuhi kewajiban perbaikan, izin usahanya dapat dicabut. PT MPK me»»»
Menteri HAM Pigai Dorong Ada Kurikulum dan Buku Khusus HAM buat Pelajar
Menteri HAM Pigai Dorong Ada Kurikulum dan Buku Khusus HAM buat Pelajar24 Agu 2026, 17:16 WIBCantika Lutfiah MNewsChannelAdd Us on GoogleMenteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Intinya SihTimeline5W1HGini KakSisi PositifKementerian HAM memperluas sosialisasi di»»»
Kemenkes: 3 Juta Lebih Warga RI Kena Asap Karhutla, Kasus ISPA Meroket
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mencatat lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan catatan Kemenkes, jutaan warga ini tersebar di tujuh provinsi, yakni Jambi, Riau,»»»
Kemendikdasmen Terbitkan Protokol Pembelajaran Darurat Akibat Karhutla
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti akan memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan terkait protokol pembelajaran darurat asap. Ini merupakan komitmen Kemendikdasmen yang mengupayakan pembelajaran aman, adaptif, dan tetap menjamin ha»»»
Komisi IV DPR Panggil Menhut Raja Juli imbas Kebakaran Hutan di Mana-mana
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buntut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di banyak daerah selama beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman meminta Raja Juli mencegah karhutla supaya tidak meluas. "M»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment