Kemenkop dan Pertamina Luncurkan Percontohan PLTS, Listrik untuk Koperasi Nelayan di Pulau Sembur

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
iNews Indonesia 2h

Kemenkop dan Pertamina Luncurkan Percontohan PLTS, Listrik untuk Koperasi Nelayan di Pulau Sembur

BATAM, iNews.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina New and Renewable Energy (NRE), meluncurkan percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Sembur di Galang Baru, Kota Batam. Program ini menjadi terobosan baru penguatan e»»»

inews.id
CNN Indonesia Indonesia 14.11. 16:36

Legislator PDIP: Tanpa Putusan MK, Polisi Dilarang Isi Jabatan Sipil

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai pemerintah selama ini melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terkait penempatan polisi aktif di jabatan sipil. Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini yang menyebut pasal 28 UU »»»

cnnindonesia.com
Antara Indonesia 20.11.2024. 11:13

DPR: Korsel dukung program pemerintahan Presiden Prabowo

Dukungan tersebut mencakup program mahasiswa gratis, pembangunan IKN, percepatan pembangunan infrastruktur, serta ....Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa Kedutaan Besar Korea Selatan mendukung program-program pemerintahan Presiden RI Prabow»»»

antaranews.com
Berita Satu Indonesia 20.11.2024. 10:02

Mengapa Ruang Lingkup UU Penyiaran Sebaiknya Tidak Diperluas?

Selama satu dekade terakhir, rencana legislator nasional untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tetap menjadi perdebatan publik. Perdebatan ini kemungkinan akan berlanjut pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Badan Legislasi DPR mengumumkan pada Selasa (19/11»»»

beritasatu.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.