3 Mantan Pejabat Kemenkeu Ini Didakwa Terima Gratifikasi Rp 78,81 Miliar
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
3 Mantan Pejabat Kemenkeu Ini Didakwa Terima Gratifikasi Rp 78,81 Miliar
- Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 78,81 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor barang tiruan periode 2025–2026. Ketiganya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal Fadillah, m»»»
Tiga mantan pejabat Bea Cukai didakwa terima suap dan gratifikasi Rp78 miliar
Jakarta (ANTARA) - Tiga orang mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,81 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor barang tiruan periode 2025–2026. Ketiganya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea C»»»
Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi hingga Rp 78,8 Miliar
JAKARTA, KOMPAS – Tiga pejabat teras di Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 78,8 miliar dari sejumlah pengusaha importir, salah satunya perusahaan logistik Blueray Cargo. Ketiga terdakwa itu di»»»
3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap & Gratifikasi Rp78 Miliar
Tiga orang mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp78 miliar. Ketiga orang tersebut ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono;»»»
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 78,8 Miliar
Jakarta - Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, J»»»
KKP Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal asing yang mengangkut 1,2 ton ikan napoleon ilegal di perairan Sulawesi. Seluruh ikan hidup itu hendak dikirim ke Hong Kong. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroh»»»
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit kapal asing, MV Silver Island, yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju luar negeri. Kapal tersebut dicegat oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di laut Sulawesi saat dalam pelayaran menuju Hong Kong pad»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment