Aturan Baru AS, Pemegang Visa Sementara Wajib Pulang untuk Urus "Green Card"
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Aturan Baru AS, Pemegang Visa Sementara Wajib Pulang untuk Urus "Green Card"
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menerbitkan kebijakan imigrasi baru yang lebih ketat pada Jumat (22/5/2026). Gedung Putih kini memerintahkan seluruh pemegang visa sementara yang ingin mengubah status imigrasinya, untuk wajib pulang ke negara asal»»»
Luhut Klaim RI Unggul dari ASEAN soal Tarif AS
Luhut Klaim RI Unggul dari ASEAN soal Tarif AS23 Feb 2026, 12:31 WIBTrio HamdaniKetua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Trio Hamdani)Intinya SihLuhut Binsar Pandjaitan menyebut perjanjian dagang Indonesia-AS sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing nasional dan memperkuat posisi RI »»»
Senjata Baru China Lawan AS: Bangun Pelabuhan Rp 4,5 Triliun di Brunei
Liputan6.com, Jakarta - China terus mengembangkan sejumlah inisiatif yang bertujuan meningkatkan hubungan dagangnya dengan Asia Tenggara (ASEAN). Salah satunya adalah dengan perluasan pelabuhan raksasa di Brunei Darussalam. China memilih membangun pelabuhan di negara ini untuk membantu peningkatkan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment