Parlemen Prancis Rilis RUU Larang Media Sosial untuk Anak

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Republika Online Indonesia 1h

Parlemen Prancis Rilis RUU Larang Media Sosial untuk Anak

Parlemen Prancis di Majelis Nasional pada Senin (26/1) meloloskan sebuah rancangan undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Anggota parlemen memberikan suara 116 berbanding 23 untuk mendukung RUU tersebut. Peraturan ini selanjutnya akan dibahas di »»»

news.republika.co.id
IDN Times Indonesia 1h

Prancis Sahkan RUU Larang Medsos Buat Anak Di Bawah 15 Tahun

Prancis Sahkan RUU Larang Medsos Buat Anak Di Bawah 15 Tahun 27 Jan 2026, 22:23 WIBAhmad Dyandra Rama Putra Bagaskarailustrasi media sosial (unsplash.com/Julian)Intinya sih...RUU larang medsos bagi anak di bawah 15 tahun disahkan oleh parlemen Prancis.RUU akan dibawa ke senat untuk ditinjau sebelum»»»

idntimes.com
Detik Indonesia 6h

Parlemen Prancis Rilis RUU Larang Media Sosial untuk Anak

Jakarta - Parlemen Prancis di Majelis Nasional pada Senin (26/1) meloloskan sebuah rancangan undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Anggota parlemen memberikan suara 116 berbanding 23 untuk mendukung RUU tersebut. Peraturan ini selanjutnya akan d»»»

news.detik.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.