Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memperketat pengawasan halal terhadap produk ekspor dan impor. Langkah tersebut direalisasikan melalui kerja sama antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kedua lembaga menandatangani perjanjian kerja »»»
BPJPH Gandeng Barantin Perkuat Pengawasan Komoditas yang Terintegrasi
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS itu tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Kepala BPJPH Ahma»»»
Bank Sumut Sediakan Dana PSR Rp44,5 Miliar bagi Pekebun Sawit Sumut
Medan(harianSIB.com) Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara. Sebagai bank mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bank Sumut menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan agar semakin banyak pekeb»»»
Produk Non-Halal Boleh Masuk Indonesia, tapi Ada Syaratnya
Liputan6.com, Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa produk nonhalal dari luar negeri sebenarnya tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia. Syarat utamanya: status dan kandungan nonhalal tersebut harus dicantumkan secara»»»
Barantin: Produk nonhalal tetap boleh masuk dengan keterangan jelas
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menegaskan produk nonhalal tetap dapat masuk ke Indonesia sepanjang keterangan kandungan dan status nonhalalnya dicantumkan secara benar dalam dokumen maupun pelabelan sehingga masyarakat memperoleh kepastian informa»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment