Siasat Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Kompas Indonesia 1h

Siasat Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan

KASUS EKS JAMPIDSUSSiasat Febrie Adriansyah Lewat PraperadilanBekas Jampidsus Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya, mendaftarkan dua permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Ada enam pokok persoalan yang akan diangkat. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA Febrie Adriansyah tidak berpangku tangan. Sebelum»»»

kompas.id
Antara Indonesia 5h

Kemenkes: 235 staf Bakom RI ikut CKG, cegah penyakit kronis sejak dini

Pegawai yang sehat adalah modal utama sebuah institusiJakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ke lingkungan perkantoran berintensitas kerja tinggi, dan 235 pegawai Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia mengikuti pemeriksaa»»»

antaranews.com
Republika Online Indonesia 6h

Pemerintah Perpanjang WFH ASN Sehari Sepekan hingga Akhir September 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang penerapan pola kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026. Ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan selama dua bulan terakhir. Kepala Badan Komunikas»»»

news.republika.co.id
Liputan6 Indonesia 6h

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026. Kebijakan tersebut diperpanjang setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya selama dua bula»»»

liputan6.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.