Viral Surat Edaran Imigrasi Tolak Warga Palestina, Ini Kata Menteri Imipas
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Viral Surat Edaran Imigrasi Tolak Warga Palestina, Ini Kata Menteri Imipas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral di media sosial gambar surat edaran di jajaran keimigrasian agar menolak masuknya warga Palestina lewat seluruh pintu masuk keimigrasian di Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membantah pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. A»»»
Gejolak Politik Venezuela Tak Bakal Dongkrak Harga Minyak ke USD 100 per Barel
Liputan6.com, Jakarta - Gejolak politik di Venezuela dinilai belum akan memberikan tekanan besar terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka pendek. Sejumlah analis menilai dampaknya masih bersifat tidak langsung, meski tetap perlu diantisipasi melalui kebijakan yang hati-hati. Wakil Direktur Inst»»»
KUHP Baru Digugat ke MK, Dasco Sebut DPR Tak Bisa Senangkan Semua Pihak
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui tidak semua pihak merasa puas dengan hasil revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku awal 2026. Oleh karena itu, Dasco memastikan bahwa DPR RI menghormati langkah kelompok masyarakat yang mengajukan uji mate»»»
Konsumsi Bensin Mudik Nataru Cuma Naik 0,9%, BPH Migas Ungkap Alasannya
Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan tren unik pada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Konsumsi gasoline atau bensin tercatat hanya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,9 persen dibandingkan rata-rata harian no»»»
Pasal Zina dan Kohabitasi KUHP Baru, Ini Penjelasan Menkum
Pasal Zina dan Kohabitasi KUHP Baru, Ini Penjelasan Menkum06 Jan 2026, 13:41 WIBLia HutasoitMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai putusan MK larang polisi isi jabatan sipil tak berlaku surut. (IDN Times/Amir Faisol)Intinya sih...Pasal 411 dan 412 KUHP baru berfungsi sebagai perlindungan anak-a»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment