Pengacara Bantah Ada Uang yang Disita dari Eks Menteri Agama Yaqut

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
IDN Times Indonesia 18m

Pengacara Bantah Ada Uang yang Disita dari Eks Menteri Agama Yaqut

Pengacara Bantah Ada Uang yang Disita dari Eks Menteri Agama Yaqut11 Agu 2026, 15:24 WIBAryodamarNewsChannelAdd Us on GooglePengacara eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraeni (IDN Times/Aryodamar)Intinya SihPengacara Yaqut Cholil Qoumas membantah KPK menyita Rp100 miliar atau uang a»»»

idntimes.com
Liputan6 Indonesia 42m

Jaksa Beberkan 27 Nama Penerima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

Liputan6.com, Jakarta - Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji. Saat membacakan berkas dakwaan, jaksa membeberkan 28 pihak dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga menerima uang dari perkara tersebut. Fakta itu diungkap jaksa»»»

liputan6.com
Republika Online Indonesia 1h

Mereka yang Turut Diperkaya di Kasus Eks Menag Yaqut Menurut Dakwaan Jaksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didakwa menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp622.090.207.166,41 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Kerugian keuangan negara itu justru mendatangkan keuntungan bagi Yaqut senilai Rp4,8 mi»»»

news.republika.co.id
TV ONE Indonesia 2h

Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar atas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dalam kasus ini, Jaksa juga mengungkap adanya keuntungan yang diperoleh oleh Yaqut yakni sebesar US$271.5»»»

tvonenews.com
Kompas Indonesia 2h

Daftar 28 Nama yang Diperkaya dalam Kasus Kuota Haji: Yaqut hingga 313 PIHK

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 nama dan/atau korporasi disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri dari perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa menerima ua»»»

nasional.kompas.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.