Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Bagi Terdakwa Korupsi Yaqut Cholil
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Bagi Terdakwa Korupsi Yaqut Cholil
- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum) MUI Anwar Abbas hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) bagi terdakwa korupsi, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). "Hadir sebagai saksi," kata Anwar Abbas»»»
Waketum MUI Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Gus Yaqut
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadirkan Wakil Ketua Umum II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sebagai saksi a de charge dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2025. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (29/10/2026), Anw»»»
Waketum MUI Hadir Jadi Saksi Meringankan Yaqut di Sidang Korupsi Haji
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Neger»»»
Waketum MUI Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan di Sidang Yaqut Cholil
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) sidang kasus Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Quomas, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10). "Hadir sebagai saks»»»
Waketum MUI jadi saksi meringankan sidang kasus Yaqut Cholil
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum) MUI Anwar Abbas hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) sidang kasus Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Quomas, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis "Hadir sebagai saksi," kata Anwar s»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment