Bos Toshida dituntut 2 tahun bui di kasus suap eks Ketua Ombudsman
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Bos Toshida dituntut 2 tahun bui di kasus suap eks Ketua Ombudsman
Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Toshida Indonesia Laode Sinarwan Oda alias Alan dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 60 hari penjara terkait kasus dugaan suap kepada Ketua Ombudsman RI (ORI) periode 2026 Hery Susanto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Arif Darmawan Wir»»»
Kasus Suap Bekas Ketua Ombudsman Hery Susanto, Bos PT Toshida Indonesia Dituntut 2 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS — Direktur PT Toshida Indonesia Laode Sinarwan Oda dituntut pidana selama 2 tahun penjara dalam kasus suap terkait pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia. Jaksa menilai Laode terbukti memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota Ombudsman RI period»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment