Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT Besok, Berikut Sanksi Jika Terlewat
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT Besok, Berikut Sanksi Jika Terlewat
Jakarta. CNBC Indonesia - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2025 akan berakhir pada hari ini, Kamis (30/4) besok. Adapun, batas deadline itu berlaku bersamaan untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Warga negara Indonesia (WNI) y»»»
Pungutan Pajak Toko Online di E-Commerce Masih Tunggu Instruksi Purbaya
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan siap menjalankan kebijakan pemungutan pajak atas transaksi perdagangan melalui marketplace. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti me»»»
Syarat Barang Kiriman Jemaah Haji Bebas Pajak
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang kiriman jemaah haji. Meski demikian, terdapat beberapa syarat pembatasan yang harus dipenuhi. Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja mengatakan p»»»
Aturan Baru Tax Holiday Masuk Tahap Akhir, Apa Saja yang Berubah?
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menyempurnakan revisi kebijakan insentif fiskal berupa tax holiday untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Penyusunan regulasi tersebut kini telah mendekati tahap akhir setelah melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian. Direktur Penyulu»»»
DJP catat pelaporan SPT capai 11,29 juta hingga 16 April 2026
Nganjuk, Jawa Timur (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 16 April 2026 jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah dilaporkan mencapai 11,29 juta atau tepatnya 11.286.900 SPT. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana R»»»
Restitusi Pajak Dipercepat, Skema Baru Berlaku 1 Mei, DJP Janjikan Lebih Tepat Sasaran
Nganjuk, tvOnenews.com - Pemerintah bersiap merombak skema pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi) dengan pendekatan baru yang lebih cepat dan selektif. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Mei 2026 di bawah arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Direktur Penyuluhan, Pelaya»»»
Soal Aturan Restitusi Pajak Baru, Pengusaha Patuh Akan Didahulukan
Soal Aturan Restitusi Pajak Baru, Pengusaha Patuh Akan Didahulukan16 Apr 2026, 21:11 WIBRidwan Aji PitokoIlustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)Intinya SihPemerintah akan menerapkan kebijakan baru restitusi pajak mulai 1 Mei 2026, dengan prioritas bagi wajib pajak yang terbukti patuh dalam memen»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment