Video: ATR/BPN Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Tanah Kemhan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
CNBC Indonesia Indonesia 2h

Video: ATR/BPN Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Tanah Kemhan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN, Nusron Wahid, resmi mencabut izin hak guna usaha atau HGU milik enam entitas perusahaan di Lampung. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi lintas lembaga, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan U»»»

cnbcindonesia.com
iNews Indonesia 15h

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) seluas 85.244 hektare di Lampung. Pencabutan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti lapora»»»

inews.id
Sindo News Indonesia 16h

Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Atas Lahan Kemhan

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan pihaknya mencabut izin sejumlah hak guna usaha (HGU) di Lampung. Pencabutan dilakukan setelah melakukan rapat koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti lapora»»»

nasional.sindonews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.