Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak PN Jakpus
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak PN Jakpus
Liputan6.com, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. Hakim mengabulkan eksepsi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menyatakan PN Jakpus tidak berwenang mengadil»»»
Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kandas lagi, PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Mengadili
JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung. Putusan tersebut dibacakan pada Senin (24/8/2026). "Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat »»»
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN24 Agu 2026, 15:24 WIBLia HutasoitNewsChannelAdd Us on GoogleSidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)Intinya SihTimeline5W1HGini KakSisi PositifPN Jakpus mengabulkan eksepsi Ke»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment