OJK Perketat Pengawasan Pindar, Penyelewengan Data Bakal Disanksi
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
OJK Perketat Pengawasan Pindar, Penyelewengan Data Bakal Disanksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Pendanaan oleh Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar). Regul»»»
Lindungi Masa Depan Finansial dengan Literasi Keuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transformasi digital telah mengubah lanskap ekonomi secara drastis melalui kehadiran berbagai platform keuangan baru. Keadaan ini membuat transaksi keuangan terasa begitu ringkas dan instan. Namun, tanpa kendali diri yang kuat, teknologi tersebut justru bisa menjadi pisa»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment