Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
TV ONE Indonesia 04.09. 19:05

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung. Teranyar, tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan aset milik Eks Kepala BGN, Dadan Hin»»»

tvonenews.com
Liputan6 Indonesia 04.09. 19:02

Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, aset disita merupakan milik mantak»»»

liputan6.com
Okezone Indonesia 04.09. 15:37

Kejagung Sita Barang Mewah Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi MBG, Berikut Rinciannya

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset barang mewah hingga uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penyitaan dilakukan t»»»

news.okezone.com
Republika Online Indonesia 04.09. 15:21

Kejagung Sita Aset Tersangka MBG Senilai Rp 8,43 Miliar, dari Jam Tangan Mewah hingga Batu Permata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan aset yang disita»»»

news.republika.co.id
Antara Indonesia 04.09. 15:04

Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, »»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.