BPS Perbarui Daftar Pekerjaan, Ada Analis Siber hingga Konten Kreator

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
CNN Indonesia Indonesia 1h

BPS Perbarui Daftar Pekerjaan, Ada Analis Siber hingga Konten Kreator

Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui daftar pekerjaan dengan merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026. Pembaruan ini untuk menjawab dinamika pasar kerja yang bergerak cepat dan daftar pekerjaan dalam KBJI 2026 ini menggantikan versi sebelumnya y»»»

cnnindonesia.com
Liputan6 Indonesia 16h

Setelah 12 Tahun, BPS Akhirnya Perbarui Daftar Profesi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) lewat penerbitan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Langkah ini diambil guna merespons dinamika pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun global, yang terus bergerak dinamis. "Pemutahir»»»

liputan6.com
CNBC Indonesia Indonesia 17h

Ditanya Formula Upah Minimum 2027, Menaker Yassierli Jawab Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum memberikan kepastian mengenai formula kenaikan upah minimum 2027. Dia mengatakan formulasi upah tahun depan masih menunggu hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Yas»»»

cnbcindonesia.com
Detik Indonesia 17h

BPS Kategorikan Content Creator hingga Ahli Siber Jadi Pekerjaan Resmi RI

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang memuat lebih banyak jenis jabatan seusai dengan perkembangan dunia kerja saat ini. KBJI ini merupakan pemutakhiran KBJI yang telah terbit tahun 2014 lalu. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti »»»

finance.detik.com
Antara Indonesia 19h

BPS mutakhirkan KBJI 2026 seiring perkembangan dinamika pasar kerja

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) memutakhirkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2026, seiring dengan dinamika pasar kerja nasional dan internasional. “Pemutahiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerj»»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.