UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Menkum Hitung Konsekuensinya

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Berita Satu Indonesia 1h

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Menkum Hitung Konsekuensinya

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) mengkaji konsekuensi hukum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dalam waktu 2 »»»

beritasatu.com
Republika Online Indonesia 5h

Pemerintah Hormati Putusan MK, Menkum Minta Kajian Revisi UU Peradilan Militer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) untuk mengkaji seluruh konseku»»»

news.republika.co.id
Antara Indonesia 7h

Menkum minta Ditjen PP kaji konsekuensi revisi UU Peradilan Militer

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya meminta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) untuk mengkaji seluruh konsekuensi hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk merevisi Undang-Undang Peradilan Militer. Supratman ju»»»

antaranews.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.