PSSI apresiasi kontribusi Satoru Mochizuki bagi sepak bola putri
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
PSSI apresiasi kontribusi Satoru Mochizuki bagi sepak bola putri
Jakarta (ANTARA) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengapresiasi kontribusi pelatih Satoru Mochizuki yang mundur dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Putri Indonesia. "Dua gelar AFF Women's Cup secara beruntun dan lolos ke Piala Asia Putri U17 2027 merupakan pencapaian bersejarah ya»»»
Eks PM Malaysia Najib Razak Bayar Denda Rp 200 M atas Kasus Korupsi
Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membayar denda sebesar 50 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 200 miliar dalam kasus korupsi dana investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat dirinya. Pembayaran tersebut membuka jalan bagi Najib unt»»»
Eks PM Malaysia Najib Bayar Jaminan Rp222 M Demi Keluar Penjara
Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membayar jaminan sebesar 50 juta ringgit (sekitar Rp222 miliar) untuk keluar dari penjara dan kini akan menjalani sisa hukuman sebagai tahanan rumah. Partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersat (UMNO) menyatakan denda tersebut sudah dibayarkan ke Pengadi»»»
Bayar Jaminan Rp222 Miliar, Eks PM Malaysia Najib Razak Jadi Tahanan Rumah
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri MalaysiaNajib Razak berpeluang segera menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah setelah partai politiknya, Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), melunasi denda sebesar 50 juta ringgit atau sekitar Rp222,2 miliar. Pembayaran dend»»»
Eks PM Malaysia Bayar Denda Rp 223 Miliar Demi Jadi Tahanan Rumah
Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, yang kini mendekam di penjara, telah membayar denda sebesar 50 juta Ringgit, atau setara Rp 223,4 miliar, pada Jumat (6/11). Pembayaran denda ini menjadi syarat pengampunan kerajaan, yang memungkinkan Najib menjalani sisa masa hukuman»»»
Bayar Denda Rp223 Miliar, Najib Razak Diizinkan Jalani Tahanan Rumah
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia yang kini dipenjara, Najib Razak, telah membayar denda sebesar RM50 juta, setara dengan USD12 juta atau sekitar Rp223 miliar. Pembayaran ini memenuhi salah satu syarat pengampunan kerajaan yang memungkinkannya menjalani sisa masa hukumannya melalui tah»»»
Korupsi Raksasa Malaysia, Eks PM Bayar Rp223 M Buat Lepas dari Penjara
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, telah membayar denda pada hari Jumat (6/11/2026). Pembayaran ini merupakan syarat dari pengampunan kerajaan yang memungkinkannya menjalani sisa masa hukumannya dalam tahanan rumah, ungkap partainya. Mantan pemimpin berusia»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment