Ingat! Sertifikat Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Ingat! Sertifikat Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026
Ingat! Sertifikat Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 202625 Sep 2026, 07:00 WIB5 min readMuhammad Ilman NafianNewsChannelAdd Us on GooglePemerintah terus mematangkan penerapan kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai berlaku pada (18/10/2026) (dok. Istimewa)Intinya SihTimeline5W1HGini KakSisi Positi»»»
PT Timah Mulai Proses Pengelolaan Logam Tanah Jarang
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk mulai memproses pengelolaan mineral logam tanah jarang (LTJ) yang berasal dari aktivitas pertambangan timah. Hal ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan pemanfaatan sisa hasil produksi (SHP) timah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.»»»
Wajib Halal 18 Oktober 2026, Industri Pangan Bersiap Ubah Rantai Pasok
Liputan6.com, Jakarta - Industri bahan pangan Indonesia memasuki fase penting menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Kebijakan ini tidak hanya menyangkut produk makanan dan minuman yang dijual kepada konsumen, tetapi juga bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong yan»»»
Pemerintah tegaskan Wajib Halal dijalankan sesuai amanat UU
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menegaskan kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) pada 18 Oktober mendatang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Implementasi Wajib Halal ditetapkan pada 18 Oktober 2026, sebagai amanat (undang-undang) yan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment