UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja
JAKARTA, iNews.id - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026). UU ini memuat sejumlah aturan baru yang mengatur hak dan pelindungan pekerja, mulai dari kesetaraan di tempat kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Kete»»»
10 Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Liputan6.com, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna. Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru terkait hak pekerja, mulai dari kesetaraan di tempat kerja, pelindungan pencari kerja, pemagangan, hingga penempatan kerja. Menteri Ketenagakerj»»»
Menaker: RUU Ketenagakerjaan perkuat fondasi pelindungan tenaga kerja
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan yang semakin dinamis. Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment