KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU di Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU di Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah sekaligus Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Senin (12/1). Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersan»»»
KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan. "Sudah ad»»»
Jelaskan Alasan Yaqut Jadi Tersangka, KPK Ungkit Cerita Jokowi ke Pangeran MBS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai keten»»»
Ini Peran Yaqut Cholil Qoumas dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(Antara) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membeberkan peran dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz »»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment