Poin-poin MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Berlaku 2028
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Poin-poin MK Larang MBG Pakai Anggaran Pendidikan, Berlaku 2028
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang digelar »»»
Top 3: Pemerintah Prioritaskan Insentif Mobil Listrik untuk Merek Nasional
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) kepada mobil merek nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri sekaligus mendorong pengembangan mobil nasional. “Kami akan prioritask»»»
Begini Skenario Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto,(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah ) KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya, L»»»
Putusan MK: Anggaran MBG Harus Pisah dari Anggaran Pendidikan
, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang diajukan pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026. Permohonan tersebut terkait dengan masuknya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2026. Dala»»»
Pemerintah Pelajari Putusan MK yang Larang MBG Pakai Dana Pendidikan
Pemerintah Pelajari Putusan MK yang Larang MBG Pakai Dana Pendidikan30 Jul 2026, 19:32 WIBMuhammad Ilman NafianNewsChannelAdd Us on GoogleMenteri Sekretariat Negara RI (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (IDN Times/Ilman Nafia'n)Intinya SihTimeline5W1HGini KakSisi PositifPemerintah menghormati dan masih me»»»
Istana Bakal Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuat pos sendiri atau dipisah dari dana pendidikan mulai tahun 2028. Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut. "Terima kasih, ka»»»
MK kabulkan sebagian permohonan gugatan MBG dalam anggaran pendidikan
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang dimohonkan pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026 perihal masuknya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2026. Dalam putusannya, MK me»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment