Manfaatkan Platform E-dagang, Produk UMKM Tembus Ekspor

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Kompas Indonesia 1h

Manfaatkan Platform E-dagang, Produk UMKM Tembus Ekspor

Di tengah gempuran produk impor di kanal pemasaran daring, produk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tetap berpeluang untuk bersaing. Lewat platform daring, pelaku usaha perlu mengedepankan nilai tambah serta membangun kedekatan dengan konsumen. Pemasaran produk UMKM secara daring terus mel»»»

kompas.id
Antara Indonesia 28.07. 11:10

Satgas PASTI setop kegiatan Snapboost karena tawarkan investasi ilegal

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha bernama Snapboost, karena diduga melakukan penipuan dengan menawarkan skema investasi ilegal. Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelask»»»

antaranews.com
Liputan6 Indonesia 28.07. 10:48

Satgas PASTI Setop Snapboost, Platform Janjikan Cuan dari Like dan Share

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Snapboost mengklaim platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana pesertanya akan mendapat»»»

liputan6.com
Sinar Indonesia Indonesia 28.07. 10:21

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snapboost, Masyarakat Diminta Waspada

Medan(harianSIB.com) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan berkedok platform monetisasi media sosial bernama Snapboost. Dalam siaran pers OJK Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026), Snapboost menawarkan si»»»

hariansib.com
Detik Indonesia 28.07. 10:11

Janjikan Cuan dari Like dan Share, Aplikasi Snapboost Disetop!

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasi aplikasi Snapboost. Aplikasi tersebut melakukan penipuan dengan kedok menjadi platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn). Pengguna Snapboost akan mendapatkan pen»»»

finance.detik.com
CNBC Indonesia Indonesia 28.07. 10:04

Awas Snapboost! Modus Dugaan Penipuan Like & Share di Tiktok Cs

Jakarta, CNBC Indonesia — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan melalui platform Snapboost. Snapboost mengklaim sebagai platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana peser»»»

cnbcindonesia.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.