Kemenhut Jerat PT GTP Tersangka Perambahan Hutan di Kepri, Terancam 10 Tahun Bui
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Kemenhut Jerat PT GTP Tersangka Perambahan Hutan di Kepri, Terancam 10 Tahun Bui
Jakarta - Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan, Kementerian Kehutanan menetapkan satu tersangka korporasi dalam perkara dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ditjen Gakkum»»»
Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan PT GTP sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan itu did»»»
PT GTP Ditetapkan Tersangka Kasus Perambahan Hutan Lindung di Batam
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan PT GTP sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau. Direktur Jenderal Penegakan Hukum K»»»
Kemenhut tetapkan PT GTP tersangka perambahan hutan lindung di Kepri
Penetapan PT GTP sebagai tersangka merupakan hasil dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan saksi, keterangan ahli, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara..Jakarta (ANTARA) - Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment