Alasan Pemerintah Bikin Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Detik
Indonesia
5h
Alasan Pemerintah Bikin Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)
Jakarta - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kehadiran RUU tersebut merupakan pelaksanaan amanah Pasal 248A Undang-Undang No.4 Tahun 2026, tentang Perubahan atas Undang-Undan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment