Kuasa Hukum Merasa Yaqut Dikriminalisasi, Minta Pengadilan Objektif Uji Perkara
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Kuasa Hukum Merasa Yaqut Dikriminalisasi, Minta Pengadilan Objektif Uji Perkara
, JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menguji perkara dugaan korupsi kuota haji secara objektif. Mereka menilai kebijakan Yaqut saat menjabat menteri berpotensi dikriminalisasi karena ditarik ke ranah pi»»»
Jalankan Perintah Presiden, Tim Hukum Yaqut Sebut Kasus Kuota Haji Bentuk Kriminalisasi
Pengacara Yaqut, Dodi Abdul Kadir(Istimewa) TIM kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ada persoalan mendasar dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat kliennya. Mereka mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk menggeser kebijakan administratif Yaqut saat men»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment