Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk sebanyak tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Pembentukan ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di sejumlah daerah.Per»»»
SDN Tanggirejo Direvitalisasi, Komisi X DPR: Pemerintah Tak Boleh Tunggu Viral
Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merevitalisasi SD Negeri (SDN) Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengkritik pemerintah yang menunggu viral baru bergerak. Lalu awalnya memberikan apresiasi»»»
Ekonomi Tumbuh, Pekerjaan Menghilang
PEREKONOMIAN Indonesia kembali membawa kabar menggembirakan. Berbagai lembaga memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 mampu bertahan di kisaran 5,4 persen. Angka yang bahkan sulit dicapai oleh banyak negara di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, hampir bersamaan dengan optimis»»»
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mempermudah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan melalui Program Bedah Rumah. Salah satu perubahan penting adalah calon penerima nantinya tidak harus memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah sejenis, karena bukti penguasaan tan»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment