Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
Sindo News Indonesia 1h

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk sebanyak tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Pembentukan ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di sejumlah daerah.Per»»»

nasional.sindonews.com
Detik Indonesia 12h

SDN Tanggirejo Direvitalisasi, Komisi X DPR: Pemerintah Tak Boleh Tunggu Viral

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merevitalisasi SD Negeri (SDN) Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengkritik pemerintah yang menunggu viral baru bergerak. Lalu awalnya memberikan apresiasi»»»

news.detik.com
Kompas Indonesia 15h

Ekonomi Tumbuh, Pekerjaan Menghilang

PEREKONOMIAN Indonesia kembali membawa kabar menggembirakan. Berbagai lembaga memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 mampu bertahan di kisaran 5,4 persen. Angka yang bahkan sulit dicapai oleh banyak negara di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, hampir bersamaan dengan optimis»»»

money.kompas.com
Liputan6 Indonesia 1d

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mempermudah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan melalui Program Bedah Rumah. Salah satu perubahan penting adalah calon penerima nantinya tidak harus memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah sejenis, karena bukti penguasaan tan»»»

liputan6.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.