4 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dituntut 10 Bulan hingga 1 Tahun Penjara
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
CommentYour comment has been sent successfuly! Thank you.
4 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dituntut 10 Bulan hingga 1 Tahun Penjara
Jakarta - Sebanyak empat terdakwa yang terlibat dalam kerusuhan demo pada Agustus 2025 dituntut 10 bulan hingga satu tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah dalam aksi demonstrasi berujung kericuhan tersebut. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026)»»»
Vonis Eks Dirut ASDP, Antara Tidak Nikmati Hasil Korupsi hingga Upaya Pengaburan Fakta
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-202»»»
Anggota DPR usul pendidikan kembali jadi wewenang pemerintah pusat
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengusulkan resentralisasi pendidikan sehingga seluruh urusan di bidang pendidikan dikembalikan menjadi wewenang pemerintah pusat. Dia menilai resentralisasi pendidikan merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerataan mutu p»»»
21 Demonstran Didakwa Lakukan Kekerasan Dalam Demo Agustus
21 Demonstran Didakwa Lakukan Kekerasan Dalam Demo Agustus20 Nov 2025, 21:06 WIBAryodamar21 Demonstran Didakwa Lakukan Kekerasan Demo Agustus (ANTARA FOTO/Ika Maryani)Intinya sih...21 demonstran didakwa melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap aparat kepolisian saat demonstrasi bulan Agus»»»
21 Pedemo Didakwa Lakukan Kekerasan Saat Demo Agustus 2025
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa 21 pedemo telah melakukan kekerasan dan/atau ancaman kekerasan terhadap aparat kepolisian saat demonstrasi bulan Agustus lalu. Surat dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/11»»»
Have anything to say about this article?
You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.
Comment