Rp 196,9 Miliar Uang Korban Kejahatan Digital Berhasil Dikembalikan

Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.
JPNN Indonesia 2h

Rp 196,9 Miliar Uang Korban Kejahatan Digital Berhasil Dikembalikan

, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memutus aliran dana judi online dan penipuan kejahatan digital. Sinergi ini melibatkan seluruh industri perbankan nasional, mulai dari Himbara hingga bank asing, g»»»

jpnn.com
Have anything to say about this article?

You can report: fake news, misinformation, error, more information, additional data, etc.

Comment
Cancel
Your comment has been sent successfuly! Thank you.